Tambahan Waktu Masa Tanggap Darurat, Satgas Fokus Giat  Pembuatan Sudetan 

    Tambahan Waktu Masa Tanggap Darurat, Satgas Fokus Giat  Pembuatan Sudetan 

    LUMAJANG, - Penambahan waktu Masa Tanggap Darurat telah diputuskan oleh Pemerintah Daerah Sesuai SK Bupati Lumajang No. 188.45/549/427.12.2021 dimana dalam SK tersebut disebutkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama 7 hari TmT 18 Desember s.d. 25 Desember 2021.  

    Hari ini Alat berat milik TNI AD terus bekerja membuat tanggul-tanggul yang jebol diterjang banjir lahar dingin beberapa hari lalu. 

    Pembuatan tanggul ini terus dilakukan untuk mengantisipasi manakala terjadi hujan deras agar tidak terjadi luapan.

    Proses pembuatan tanggul di curah kobokan melibatkan alat berat dari Zeni AD yaitu dari Yonzipur-5 dan juga Yonzipur 10 milik AD. Selain membuat tanggul tanggul penahan air yang jebol, Zeni AD juga melakukan  pembuatan alur sungai (sudetan) di sungai Besuk, hal ini disampaikan oleh Mayor Czi  Supa’at selaku Perwira Koordinator Alat berat yang ditunjuk oleh Satgas Bencana Gunung Semeru, Minggu (19/12/2021).

    Disampaikan juga kita dalam melakukan pekerjaan ini tetap selalu berkomunikasi dengan Pos Pantau Gunung Api (PPGA) yang ada di Gunung Sawur. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman untuk mengantisipasi sekaligus sebagai early warning system bagi kami yang dibawah yang sedang melakukan pekerjaan pembuatan tanggul dan sudetan, " imbuh Mayor Czi  Supa’at. (Penrem)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri Berikan Dukungan Psikososial Terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Satgas Bencana Gunung Semeru Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami