LUMAJANG, - Penambahan waktu Masa Tanggap Darurat telah diputuskan oleh Pemerintah Daerah Sesuai SK Bupati Lumajang No. 188.45/549/427.12.2021 dimana dalam SK tersebut disebutkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru selama 7 hari TmT 18 Desember s.d. 25 Desember 2021.
Hari ini Alat berat milik TNI AD terus bekerja membuat tanggul-tanggul yang jebol diterjang banjir lahar dingin beberapa hari lalu.
Pembuatan tanggul ini terus dilakukan untuk mengantisipasi manakala terjadi hujan deras agar tidak terjadi luapan.
Proses pembuatan tanggul di curah kobokan melibatkan alat berat dari Zeni AD yaitu dari Yonzipur-5 dan juga Yonzipur 10 milik AD. Selain membuat tanggul tanggul penahan air yang jebol, Zeni AD juga melakukan pembuatan alur sungai (sudetan) di sungai Besuk, hal ini disampaikan oleh Mayor Czi Supa’at selaku Perwira Koordinator Alat berat yang ditunjuk oleh Satgas Bencana Gunung Semeru, Minggu (19/12/2021).
Disampaikan juga kita dalam melakukan pekerjaan ini tetap selalu berkomunikasi dengan Pos Pantau Gunung Api (PPGA) yang ada di Gunung Sawur. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman untuk mengantisipasi sekaligus sebagai early warning system bagi kami yang dibawah yang sedang melakukan pekerjaan pembuatan tanggul dan sudetan, " imbuh Mayor Czi Supa’at. (Penrem)